Karawang, Online_datapublik.com - Dari tahun ke tahun sebelumnya, banyak ijazah siswa yang di tahan pihak sekolah se-Jawa Barat, dan akhirnya, Gubernur Jawa Barat yang belum dilantik, Kang Dedi Mulyadi (KDM) angkat bicara melalui vidio yang sudah beredar di masyarakat luas.
Kelanjutannya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat, mengeluarkan instruksi berupa Surat Edaran (SE) dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat tentang percepatan penyerahan ijazah SMA/SMK/SLB tahun pelajaran 2023/2024 atau sebelumnya.
Berikut adalah beberapa poin penting dari Surat Edaran (SE) tersebut:
Tujuan Surat:
– Memastikan pemenuhan hak peserta didik yang telah menyelesaikan proses pembelajaran.
– Mengingatkan tentang Permendikbud Nomor 58 Tahun 2024 dan Persesjen Kemdikbudristek No. 3 Tahun 2022 tentang Ijazah.
Tugas Sekolah:
1. Mendata, melaporkan, dan menyerahkan ijazah kepada lulusan yang berhak menerima ijazah paling lambat tanggal 3 Februari 2025.
2. Berkoordinasi dengan cabang dinas pendidikan di masing-masing wilayah untuk melaksanakan penyerahan ijazah.
3. Menyerahkan ijazah kepada kepala cabang dinas pendidikan jika tidak dapat diserahkan langsung kepada lulusan.
Sanksi:
Tidak ada sanksi yang secara eksplisit disebutkan dalam surat ini, tetapi dapat diasumsikan bahwa sekolah yang tidak memenuhi ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif atau tindakan lainnya.
Informasi Tambahan:
Surat ini ditujukan kepada Kepala SMA/SMK/SLB Negeri dan Swasta se-Jawa Barat dan telah ditandatangani secara elektronik oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jawa Barat.
Mengetahui Surat Edaran (SE) dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Didi warga dusun Krajan RT 001/001 desa Sukaraja kecamatan Rawamerta kabupaten Karawang, yang merupakan paman dari siswa yang bersekolah di SMK Taruna Karya 76 Nurul Falah kelulusan tahun 2023 yang sudah dua tahun keponakannya tidak mendapatkan ijasah karena tidak mampu membayar tunggakan SPP dan lain sebagainya, akhirnya berteriak histeris sedih bercampur senang bisa mendapatkan ijazah keponakannya secara gratis.
“Saya ucapkan banyak terimakasih kepada bapak Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan bapak media online_datapublik.com yang sudah memberikan informasi ini kepada saya," ucap Didi saat dihubungi via WhatsApp, Sabtu 25 Januari 2025.
( alim )