Ungkap Dugaan Motif Penganiayaan dan Pengancaman Terhadap Rudi Hartono Aktifis Kelota P3STL Subang

Rabu, 29 Januari 2025, Januari 29, 2025 WIB Last Updated 2025-01-29T10:40:53Z


Subang, Online_datapublik.com
- Senin 27 Januari 2025, telah terjadi penganiayaan dan pengancaman terhadap korban selaku Ketua Kelompok Tani (Kelota) Perkumpulan Petani Penggarap Sejahetera Tani Lestari (P3STL) Rudi Hartono berlangsung di Sekretariat kantor P3STL kampung Tongtolokan, desa Manyingsal, kecamatan Cipunagara, kabupaten Subang - Jawa Barat, oleh sekawanan warga desa Padamulya, kecamatan Cipunagara.


Atas peristiwa itu, korban langsung melaporkan ke Polres Subang dengan No. LP-B/49/I/2025/Res.Subang, tanggal 27 Januari 2025.


Dihadapan penyidik, Rudi memberi keterangan, bila salah seorang kawanan berinisial Ket alias Dem diduga Keting alias Demplo menyerang dengan menyeret dirinya menggunakan tangan kiri sementara tangan kanannya memegang sajam berupa golok yang diacung-acungkan ke atas samabil mengancam “DIBUNUH KAMU SAMA SAYA”, namun saat itu direlai sejumlah kawan korban, tetapi Keting langsung memukul korban bagian dada sebalah kanan sehingga korban mengalami luka lebam di bagian dadanya. Perbuatan pelaku terancam Pasal 352 dan 336 KUHPidana," ujar Kuasa Hukum korban, Iin Achmad Riza. N, SH, saat dihubungi melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (29/1/2025).


Dalam peristiwa itu disaksikan teman sejawat korban diantaranya Beben Rukmana, Endin, Ferdi, dan Maswa.


Dari hasil investigasi dan keterangan berbagai sumber yang berhasil dihimpun menyebutkan, kronologi kejadiannya bermula saat itu di pagi hari Senin (27/1/2025) kedapatan rombongan yang mengklaim dari utusan Desa (terdiri tokoh masyarakat MJ dan unsur Perangkat Desa dan pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa, Karang Taruna) Desa Padamulya (tim abal-abal) menemui pihak korban (Rudi Hartono Ketua selaku P3STL) yang didampingi pengurus P3STL lainnya di Sekretariat kantor P3STL.


Dari pertemuan tersebut, bersepakat untuk musyawarah dan mendiskusikan dana koordinasi proyek SUTET di areal titik 19 yang berada di lingkup Desa Padamulya akan dibicarakan di kantor Desa Padamulya dengan dihadiri Babinmas Polri dan Babinsa AD desa setempat.


Namun tidak lama berselang setelah bubar pertemuan, tiba-tiba sekawanan warga salah satu pelakunya Keting alias Demplo menyerang dan menganiaya Rudi Hartono (korban) sambil mengancam akan membunuh korban. Peristiwanya sendiri berlangsung di kantor Sekretariat P3STL, kampung Tongtolokan-Manyingsal.


Sumber menduga, sekawanan pelaku penyerangan berkolaborasi dengan Tim Abal-abal yang mengurusi terkait dana koordinasi proyek SUTET, lantaran merasa dikangkangi oleh P3TSL


Padahal dari sebanyak 4 titik area SUTET, yang diurus langsung oleh Tim Abal-abal, 3 titik (titik 18, 23 dan 24) diantaranya sudah menerima dana koordinasi dari pihak Menkon dan Subkon 24 jutaan rupiah.


Sementara sisanya titik 19 yang dikuasakan ke Kelota P3STL masih terus dipersoalkan, bahkan Tim abal-abal meminta 20 juta hingga turun memasang tarif 9 juta belum clear. Kemudian disusul peristiwa Penganiayaan dan pengancaman terhadap korban selaku Ketua P3STL yang mendapat kuasa dari pihak Menkon SUTET. Tutup sumber.


( WS/Abh )

Komentar

Tampilkan

Terkini