Dinilai Rendahkan Profesi Jurnalis, APRI Desak Menteri Desa Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025, Februari 02, 2025 WIB Last Updated 2025-02-02T15:08:57Z

 


Karawang, Online_datapublik.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT), Yandri Susanto, menjadi sorotan publik setelah pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi jurnalis dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).


Dalam pernyataannya, Mendes Yandri menyebut istilah "Wartawan Bodrex" untuk menggambarkan tulisan berita yang tidak akurat serta menyinggung LSM yang, menurutnya, hanya mencari-cari kesalahan kepala desa (kades). 


Pernyataan ini menuai reaksi keras dari berbagai pihak, termasuk Presidium Pengurus Pusat Asosiasi Pimpinan Redaksi Indonesia (PP APRI).


PP APRI mendesak Mendes Yandri untuk segera meminta maaf secara terbuka kepada insan pers dan LSM di seluruh Indonesia. Jika tidak, mereka meminta agar Yandri mundur dari jabatannya sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi.


"Pers merupakan pilar keempat demokrasi yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pernyataan Mendes Yandri dapat dikategorikan sebagai tindakan yang menghambat kemerdekaan pers," ujar EN Hartono, salah satu presidium APRI, Minggu (2/2).


PP APRI juga mengutip Pasal 18 ayat (1) UU Pers yang menyebutkan bahwa siapa pun yang secara melawan hukum menghalangi kebebasan pers dapat dikenakan pidana penjara hingga dua tahun dan denda Rp500 juta.


Selain itu, kritik terhadap LSM juga dinilai sebagai bentuk ketidakmampuan menghargai peran mereka sebagai lembaga kontrol sosial yang sah secara hukum.


PP APRI menyoroti pentingnya penggunaan istilah yang tepat dalam mengkritik suatu profesi atau lembaga. Mereka menegaskan bahwa pejabat negara seharusnya menggunakan istilah "oknum" untuk merujuk pada individu yang melanggar etika, bukan menggeneralisasi seluruh profesi dengan istilah yang merendahkan.


"Sebagai pejabat negara, seorang menteri harus memiliki wawasan luas dan mengedepankan etika dalam berkomunikasi. Ilmu pengetahuan itu penting, tetapi etika jauh lebih utama dalam membangun budaya bangsa," tegas  EN Hartono.


PP APRI  juga menekankan bahwa 'Etika' memainkan peran penting dalam menyelesaikan persoalan dan membangun bangsa yang beradab.


"Ilmu pengetahuan bisa menjawab persoalan, tetapi etika adalah kunci untuk menyelesaikannya. Sebagai pejabat publik, Mendes Yandri seharusnya lebih bijak dalam menyampaikan pernyataan," tutup Hartono.


PP APRI mengingatkan bahwa pers harus tetap menjunjung tinggi budaya yang beretika, sebagaimana tercermin dalam tagline mereka, "Pers Berdaya – Pers Berbudaya."


(Red)

Komentar

Tampilkan

Terkini