Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa 2024 di Desa Gambarsari Subang: Warga Melapor ke Inspektorat

Kamis, 06 Februari 2025, Februari 06, 2025 WIB Last Updated 2025-02-06T09:08:53Z

SUBANG, Online_datapublik.com – Warga Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, melayangkan laporan pengaduan (Lapdu) ke Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang. 


Mereka menuding Pemerintah Desa (Pemdes) setempat menyalahgunakan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2024 dengan membiayai hiburan seperti Jaipongan dan Gotong Sisingaan, alih-alih memprioritaskan pembangunan desa sesuai dengan ketentuan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).


Tokoh masyarakat yang juga aktivis LSM Geram, Agus Yustia Yugana, S.IP, menyatakan bahwa alokasi anggaran Dana Desa seharusnya mengacu pada Permendes PDTT No. 13 Tahun 2023.


“Dana tersebut seharusnya diprioritaskan untuk penanganan kemiskinan ekstrem, program ketahanan pangan dan hewani, pencegahan stunting, serta pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan potensi desa,” ujar Agus kepada awak media pada Kamis, (6/2)


Agus, yang juga mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Gambarsari periode 2018-2024, mengungkapkan bahwa penyusunan dan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2024 diduga tidak transparan. Ia mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses tersebut saat masih menjabat.


Selain itu, Agus mempertanyakan peran Camat Pagaden dan tenaga pendamping desa dalam mengawal penyusunan APBDes. “Jika prosesnya benar, seharusnya ada verifikasi dan validasi dari pihak kecamatan sebelum Peraturan Desa (Perdes) APBDes ditetapkan,” tambahnya.


Salah satu tokoh masyarakat setempat, IK (50), mengungkapkan kekecewaannya terkait penggunaan Dana Desa yang dinilai tidak bermanfaat bagi masyarakat. “Banyak jalan desa yang masih rusak, tapi anggaran ratusan juta malah digunakan untuk hiburan. Ini jelas tidak berpihak pada kepentingan umum,” ujarnya.


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Desa Gambarsari menerima kucuran dana dari pemerintah pusat dan daerah sebesar Rp2.131.998.975 pada 2024, dengan Rp1.073.010.000 berasal dari Dana Desa. Namun, dari total anggaran tersebut, hanya Rp496.088.500 yang dialokasikan untuk pembangunan fisik.


Warga mempertanyakan sejumlah alokasi anggaran dalam APBDes 2024, di antaranya:


Festival Adat Ruat Bumi: Rp53.831.000


Pentas Seni dan Budaya: Rp50.000.000


Festival Lomba Kepemudaan dan Olahraga: Rp50.000.000


Kegiatan Karang Taruna: Rp7.000.000


Tawasulan/Syahriahan Rutin: Rp22.000.000


Bantuan Operasional Pengiriman Kontingen Lomba: Rp5.000.000


Peringatan Hari Besar: Rp25.000.000


Penyediaan Sarana Penanganan Bencana: Rp10.000.000


Penguatan Kapasitas LPMD: Rp20.000.000


Pembangunan Jalan Rigid di Kampung Tanjung Mulya (diduga mark up): Rp222.656.000


Bantuan Permodalan BUMDes (meski belum ada kepengurusan definitif): Rp50.000.000


Bantuan UMKM dari BKUD/DK untuk berdagang rokok oleh perangkat desa: Rp15.000.000


Warga berharap Inspektorat segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa 2024 di Desa Gambarsari. Mereka juga menuntut adanya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran desa.


Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Gambarsari, Sunarlan, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.


(Abh)


Komentar

Tampilkan

Terkini