Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa di Gambarsari Dilaporkan Warga ke Inspektorat Subang

Rabu, 05 Februari 2025, Februari 05, 2025 WIB Last Updated 2025-02-05T02:39:13Z

SUBANG, Online_datapublik.com – Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) di Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, mencuat ke publik. 


Sejumlah warga melaporkan dugaan tersebut ke Inspektorat Daerah (Irda) Kabupaten Subang dan meminta audit terhadap penggunaan anggaran tahun 2024.


Berdasarkan data yang diperoleh, Desa Gambarsari menerima anggaran sebesar Rp 2.131.998.975 pada tahun anggaran 2024. Dari jumlah tersebut, Rp 1.073.010.000 berasal dari Dana Desa. Namun, dari total anggaran yang diterima, hanya Rp 496.088.500 yang dialokasikan untuk pembangunan fisik.


Kondisi ini memicu keresahan warga. Perwakilan tokoh masyarakat Desa Gambarsari mengajukan pengaduan tertulis ke Inspektorat Daerah Subang. Mereka menduga penggunaan anggaran tidak sesuai dengan nomenklatur peruntukan Dana Desa.


Ketika ditemui tim Data Publik pada Rabu (5/2), AG (58), seorang tokoh masyarakat sekaligus mantan Ketua BPD Desa Gambarsari, membenarkan adanya pengaduan tersebut.


"Benar, ada pengaduan ke Irda terkait dugaan penyalahgunaan Dana Desa tahun 2024. Dana tersebut diduga digunakan untuk hiburan jaipongan di halaman kantor desa selama dua malam, sementara masih banyak infrastruktur jalan lingkungan yang rusak dan membutuhkan perbaikan, seperti jalan usaha tani di Blok Cibalega," ujar AG.


Ia juga menyoroti penggunaan anggaran yang dinilai tidak mengacu pada skala prioritas pembangunan.


"Warga geram karena ratusan juta rupiah justru dihabiskan untuk kegiatan yang dianggap tidak bermanfaat. Seharusnya ada proses verifikasi dan pembinaan dari pihak kecamatan sebelum APBDes ditetapkan. Jangan sampai anggaran digunakan sesuka hati. Kami mendesak Inspektorat Daerah bertindak tegas," kata AG dengan nada kecewa.


Senada dengan itu, IK (50), seorang warga lainnya, juga menyatakan kekecewaannya. "Kami membuat laporan ke Irda karena merasa anggaran Dana Desa tidak digunakan untuk pembangunan. Masih banyak jalan yang rusak, tetapi uang ratusan juta malah digunakan untuk hal yang tidak bermanfaat bagi kepentingan umum," ungkapnya.





Sementara itu, Kepala Desa Gambarsari, Sunarlan, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi oleh tim Data Publik melalui pesan WhatsApp.


Laporan ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan Dana Desa di berbagai daerah. Warga berharap Inspektorat Daerah Subang segera turun tangan dan melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran di Desa Gambarsari.


(WS)


Komentar

Tampilkan

Terkini