Kepala Desa Sidamulya Diduga Korupsi Dana Desa 2024

Rabu, 05 Februari 2025, Februari 05, 2025 WIB Last Updated 2025-02-05T02:50:28Z

SUBANG, Online_datapublik.com – Dugaan penyalahgunaan Dana Desa kembali mencuat di Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kepala Desa Sidamulya, Kecamatan Cipunagara, diduga merekayasa laporan penggunaan Dana Desa tahun 2024, sehingga berpotensi merugikan keuangan negara.


Dugaan ini pertama kali diungkap oleh LSM Kaliber Indonesia Bersatu Geram Kabupaten Subang. Aktivis LSM tersebut, Yadi S.S.Fil, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi kuat penyimpangan dalam penggunaan Dana Desa. 


"Kami menemukan berbagai kejanggalan dalam laporan penggunaan anggaran desa, mulai dari markup anggaran proyek, penggelapan dana, hingga kegiatan fiktif," ujar Yadi dalam rilis yang diterima media, Rabu (5/2).


Berdasarkan informasi yang dihimpun, Desa Sidamulya menerima Dana Desa sebesar Rp1.428.502.000 untuk tahun anggaran 2024. Dana tersebut seharusnya digunakan untuk berbagai program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Namun, investigasi yang dilakukan LSM menemukan sejumlah indikasi penyimpangan, di antaranya:


Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Usaha Tani (80 meter) senilai Rp62.781.200 diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi.


Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (gorong-gorong, selokan, drainase, dan lainnya) sepanjang 122 meter dengan anggaran Rp45.551.000, namun hasil pekerjaannya dinilai asal-asalan.


Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Permukiman (314 meter) dengan anggaran Rp213.129.400 yang juga diduga mengalami markup anggaran.


Penyelenggaraan Posyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil, kelas lansia, insentif kader) sebesar Rp35.000.000, namun terdapat dugaan pengurangan anggaran yang berpotensi merugikan masyarakat.


Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan (PAUD/TK/TPA/TPQ/Madrasah Non-Formal) sebesar Rp68.524.000 yang diduga tidak sesuai dengan realisasi di lapangan.


LSM Kaliber Indonesia Bersatu Geram juga menemukan bahwa beberapa pekerjaan fisik di desa tidak sepenuhnya dikerjakan oleh Tim Pelaksana Kegiatan Desa (TPKD), melainkan diduga hanya sebagai formalitas. 


Selain itu, dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat diduga sebagian digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.


Tindak Lanjut dan Upaya Hukum


Atas temuan ini, LSM Kaliber Indonesia Bersatu Geram menyatakan akan mengumpulkan alat bukti tambahan dan segera melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum, termasuk Tipikor Polres Subang, Polda Jabar, Kejari Subang, dan Kejati Jabar.


"Kami berharap agar dugaan korupsi ini diusut tuntas, dan jika terbukti ada penyimpangan, maka para pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal," tegas Yadi.


Sementara itu, wartawan media ini telah berupaya mengonfirmasi langsung ke Kepala Desa Sidamulya dengan mendatangi kantor desa. Namun, hingga berita ini diturunkan, yang bersangkutan belum berhasil ditemui.


Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat, mengingat Dana Desa seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan warga desa. Publik diharapkan lebih aktif dalam melakukan pengawasan agar potensi korupsi dapat diminimalisir.


(Abh)


Komentar

Tampilkan

Terkini