Karawang, Online_datapublik.com – Joen, SH dari Law Firm Merah Putih Karawang, pengacara Forum Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (FMKKS) SMP se-Kabupaten Karawang, angkat bicara terkait dugaan tindakan arogansi yang dilakukan oleh seorang konten kreator bernama Bro Ron atau Ronald A. Sinaga.
Joen mengungkapkan bahwa dirinya telah menonton video yang beredar di YouTube dari akun tersebut. Ia menyatakan tidak keberatan jika ada dugaan tindak pidana yang harus diungkap, bahkan mendukung jika hal itu dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).
Namun, ia menyayangkan cara yang dilakukan oleh konten kreator tersebut saat mendatangi sekolah dan bertemu dengan para kepala sekolah.
"Klien saya beberapa hari lalu didatangi oleh orang yang mengaku sebagai konten kreator. Ia datang dengan nada tinggi, tanpa sopan santun, serta mengajukan pertanyaan yang melebihi kapasitas seorang penyidik," ujar Joen, Senin (12/2).
Menurut Joen, dalam pertemuan tersebut, konten kreator itu menunjukkan sikap tidak profesional dengan membanting-banting barang dan menuduh para guru terlibat dalam tindak korupsi.
Ia menegaskan bahwa jika memang ada dugaan penyelewengan dana Program Indonesia Pintar (PIP), seharusnya dilaporkan kepada APH, bukan dijadikan konten YouTube demi keuntungan pribadi.
"Kalau memang ada dugaan korupsi atau penyalahgunaan dana PIP, silakan laporkan. Jangan dijadikan konten untuk kepentingan pribadi. Karena saat konten tersebut ditonton banyak orang, otomatis ada pemasukan bagi si pembuat konten," tambahnya.
Terkait tuduhan bahwa dana PIP tahun 2020-2021 tidak dibagikan, Joen menegaskan bahwa hal itu tidak benar. "Program PIP sudah dibagikan oleh kepala sekolah. Jika masih ada yang merasa belum menerima, silakan laporkan ke APH untuk diselidiki. Jangan hanya menyebarkan tuduhan tanpa bukti yang jelas," katanya.
Joen juga menyampaikan bahwa sejak dua hari terakhir, kantornya telah ditunjuk sebagai kuasa hukum seluruh kepala sekolah SMP se-Kabupaten Karawang. Pihaknya kini tengah berkoordinasi untuk mengambil langkah hukum terhadap konten kreator tersebut.
"Kami cukup keberatan dengan tuduhan sepihak ini. Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan oknum tersebut ke pihak berwenang," pungkasnya.
(Alim)