Pernyataan Menteri Desa Bikin Geram, Ketua Umum Jawara Angkat Bicara

Minggu, 02 Februari 2025, Februari 02, 2025 WIB Last Updated 2025-02-02T19:36:38Z


Karawang, Online_datapublik.com
- Menanggapi pernyataan Yandri Susanto, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi yang menyatakan bahwa "Yang paling banyak mengganggu kepala desa itu "LSM" sama "Wartawan Bodrex", mereka muter. Hari ini, kepala desa ini diminta duit 1 juta. Bayangkan kalau ada 300 desa saja sudah 300 juta, kalah gaji Kemendes, gaji menteri kalah sama 300 juta. Oleh karena itu, pihak kepolisian dan kejaksaan mohon ditertibkan, kalau perlu tangkap saja LSM dan Wartawan Bodrex yang mengganggu kepala desa itu".


Atas pernyataan Menteri Yandri tersebut, Endang Macan Kumbang selaku Ketua Umum Jajaran Wartawan Nusantara (Jawara) angkat bicara. Menurutnya, sosial kontrol yang dilakukan LSM dan Wartawan sangat diperlukan demi terselenggaranya pelaksanaan pembangunan dan penyerapan anggaran yang disalurkan pemerintah ke tiap-tiap desa yang ada di seluruh Indonesia.


“Pada dasarnya, tugas dan fungsi sosial kontrol LSM dan Wartawan itu sangat diperlukan demi terselenggaranya pelaksanaan pembangunan dan penyerapan anggaran di desa-desa yang ada di seluruh Indonesia,” tuturnya saat dimintai tanggapan terkait pernyataan Menteri Desa yang tidak terasa telah melukai hati seluruh LSM dan Wartawan, Minggu (2/2/2025).


Selanjutnya kata Endang, LSM dan Wartawan hadir sebagai sosial kontrol, LSM dan Wartawan datang ke desa-desa berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, bukan semata-mata datang tanpa dasar.


“Jadi kepala desa itu jika memberikan laporan atau informasi harus terbuka kepada masyarakat, LSM dan Wartawan. Kalau kepala desa terbuka tidak mungkin LSM dan Wartawan itu tiba-tiba meminta uang,” ucapnya.


“Ya kalau pun memang kedatangan mereka (LSM dan Wartawan) itu untuk silaturahmi atau memantau, atau memonitoring pelaksanaan pembangunan yang ada di desa ya seharusnya kepala desa jangan syu’udzon kepada LSM dan Wartawan,” ujar Endang.


Tapi jika kepala desa sudah melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai aturan yang berlaku dan tiba-tiba ada oknum LSM atau oknum Wartawan yang macam-macam, maka dirinya pun tidak segan-segan melaporkan ke pihak kepolisian.


“Nah, kalau ada oknum LSM atau oknum Wartawan seperti itu baru kita proses sesuai hukum dan aturan yang berlaku. Silahkan laporkan saja bila ada oknum LSM atau oknum Wartawan seperti itu ke pihak kepolisian. Jadi LSM dan Wartawan yang keliling ke desa itu tidak bisa dikatakan atau disebut LSM atau Wartawan "Bodrex", hal ini sangat kurang etis menurut saya, apalagi disampaikannya oleh seorang menteri,” ucap Endang.


“Kalau misalkan pak menteri pro ke desa demi kelancaran desa tidak apa-apa, suport itu namanya, tapi tidak harus menyakiti pihak lain juga dengan menyatakan LSM dan Wartawan Bodrex, jangan begitu, jangan diglobalkan. Artinya Menteri Desa tidak bisa menyatakan LSM atau Wartawan Bodrex, tidak bisa seperti itu,” tandasnya.


Sebenarnya kata Endang, kepala desa dan polisi pun sudah lebih mengerti dan memahami, mana oknum, mana LSM dan Wartawan yang profesional. Dalam hal ini kepala desa pun tidak dirugikan oleh LSM dan Wartawan yang profesional.


"Apa yang dirugikan, kalau mau ngasih ya ngasih saja, namanya kebijakan itu kan mau ngasih silahkan dan tidak ngasih juga tidak apa-apa, LSM dan Wartawan juga tidak akan merampok dan tidak akan menekan kalau tidak ada temuan apa-apa, kalau mereka memeras baru kita laporkan," ujar Endang.


“Kepala desa bertindak seperti itu sekarang ini. Jadi jangan mengatakan LSM dan Wartawan itu sebagai penghalang, kalau LSM dan Wartawan dikatakan sebagai penghalang itu salah besar, kalau mereka tidak datang ke desa-desa tidak mungkin ada yang namanya sistem monitoring. Makanya, sosial kontrol itu perlu supaya bisa sama-sama menjaga agar tidak ada penyalahgunaan anggaran yang disalurkan ke desa,” pungkasnya.


Dengan adanya pernyataan tersebut, Ketua Umum Jawara, Endang Macan Kumbang berharap Menteri Desa memberikan klarifikasi dan permohonan maaf terhadap apa yang telah disampaikannya di acara rapat tersebut.


alim )

Komentar

Tampilkan

Terkini