KARAWANG, Online_datapublik.com – Sebuah video yang memperlihatkan Kepala Desa Pasir Mulya, Kecamatan Majalaya, Karawang, berinisial AM diduga menganiaya warganya sendiri viral di media sosial. Kejadian ini menarik perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi terkait penyebab insiden tersebut.
Dalam video berdurasi sekitar dua menit itu, terlihat AM yang mengenakan kaos putih dan celana pendek sedang mendorong seorang pria berbaju kuning hingga keluar rumah. Pria tersebut diketahui bernama Jenal, yang merupakan warga Desa Pasir Mulya.
Tak berhenti di situ, AM kembali mendorong Jenal dengan keras hingga tersungkur. Aksi tersebut terjadi di hadapan beberapa orang yang berada di lokasi kejadian. Selain AM, dalam video itu juga tampak seseorang yang diduga sebagai staf desa turut membentak Jenal, membuat situasi semakin memanas.
"Milu hayu, maneh hayang beres teu, hayang beres teu sia?, (ayo ikut, kamu mau beres tidak, mau beres tidak kamu?," ucap AM sembari membentak dan mendorong Jenal, Kamis (6/2).
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait penyebab pasti insiden ini. Namun, beredar kabar bahwa kejadian tersebut dipicu oleh dugaan penyerobotan tanah oleh AM yang kemudian diprotes oleh Jenal. Informasi ini masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut merasa resah dan berharap ada kejelasan dari pihak terkait. Beberapa warga juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan yang dilakukan oleh seorang kepala desa terhadap warganya sendiri. Mereka berharap ada tindakan tegas dari pihak berwenang agar kejadian serupa tidak terulang.
Sampai berita ini diterbitkan, AM belum memberikan klarifikasi resmi terkait insiden tersebut. Aparat kepolisian juga belum mengeluarkan pernyataan apakah kasus ini akan ditindaklanjuti atau tidak.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di masyarakat, terutama di Karawang, mengingat seorang kepala desa seharusnya menjadi panutan bagi warganya. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dan berharap ada penyelesaian yang adil bagi semua pihak.
(Red).