Polisi Amankan 4 Unit Sepeda Motor Hasil Penipuan dan Penggelapan Berikut 6 Orang Pelaku

Kamis, 20 Februari 2025, Februari 20, 2025 WIB Last Updated 2025-02-20T09:09:06Z



Karawang, Online_datapublik.com
- Kepolisian Resor (Polres) Karawang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan sepeda motor yang terjadi di wilayah Cikampek, Karawang, Jawa Barat pada Rabu (20/2).


Dalam kasus ini, enam orang telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan dua orang sebagai pelaku utama yang dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, sementara empat tersangka lainnya dijerat Pasal 480 KUHP sebagai pelaku pertolongan jahat.


Menurut keterangan kepolisian, para tersangka merupakan spesialis penipuan sepeda motor yang menyasar anak-anak sebagai korban. Modus operandi mereka adalah berpura-pura menanyakan alamat kepada korban yang tengah mengendarai sepeda motor seorang diri. Setelah mendapat perhatian korban, pelaku mengaku ingin mengantarkan undangan kepada orang tua korban dan meminta bantuan untuk menunjukkan alamat yang dimaksud.  


Pada kejadian yang terjadi pada 3 Februari 2025, korban yang masih anak-anak akhirnya mengikuti dua orang pelaku menuju sebuah rumah yang ternyata kosong. Salah satu pelaku kemudian berpura-pura mengetuk pintu rumah, lalu meminta korban meminjamkan sepeda motornya untuk menjemput seseorang. Tanpa curiga, korban menyerahkan sepeda motornya, yang kemudian dibawa kabur oleh pelaku.  


Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Karawang berhasil mengamankan empat unit sepeda motor, satu di antaranya merupakan kendaraan milik korban, sementara tiga lainnya adalah hasil kejahatan. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku telah menjalankan aksi kejahatan serupa sejak tahun 2017 dan telah beroperasi di 43 lokasi berbeda.  


Saat ini, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan berbagai wilayah hukum terkait guna menelusuri kemungkinan adanya laporan-laporan serupa di tempat lain. Para tersangka diancam dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun 6 bulan penjara.  


Masyarakat diimbau untuk lebih waspada, terutama bagi orang tua agar mengingatkan anak-anak mereka agar tidak mudah percaya terhadap orang asing yang meminta bantuan.


( alim )

Komentar

Tampilkan

Terkini