SMPN 3 Rengasdengklok Kibarkan Bendera Robek

Jumat, 07 Februari 2025, Februari 07, 2025 WIB Last Updated 2025-02-07T11:04:32Z

Karawang, Online_datapublik.com - Bendera Merah Putih adalah simbol identitas dan kebanggaan nasional Indonesia. Memasang bendera dalam kondisi robek dapat dianggap sebagai tindakan tidak hormat dan tidak menghargai simbol nasional tersebut.


Seperti halnya yang terjadi di SMPN 3 Rengasdengklok Karawang Jawa Barat, diduga kuat dengan sengaja Kepala sekolah (Kepsek) memasang bendera Merah Putih dalam kondisi robek.


Menanggapi hal tersebut, Kepsek SMPN 3 Rengasdengklok, Sopandi terkesan enggan di konfirmasi lebih jauh terkait bendera Merah Putih yang berkibar dalam kondisi robek disekolahnya.


“Dari kemarin-kemarin saya sudah menyuruh guru-guru agar bendera tersebut segera diturunkan dan di ganti. Iya nanti akan saya ganti,” ujar Kepsek, Kamis (6/2).


Pantauan awak media ondatapublik.com, bendera Merah Putih yang berkibar di SMPN 3 Rengasdengklok diduga sudah lama terpasang dan hingga kini bendera tersebut belum juga diturunkan dan di ganti oleh pihak sekolah.


Dengan adanya hal ini, pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Karawang dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus segera menindak tegas dan memberikan sanksi sesuai hukum dan aturan yang berlaku serta memastikan bendera Merah Putih yang berkibar di SMPN 3 Rengasdengklok dalam kondisi baik dan sesuai dengan standar pengibaran bendera nasional.


( red )

Komentar

Tampilkan

Terkini