Warga Pertanyakan Penggunaan Anggaran Rp 2,1 Miliar oleh Pemdes Gambarsari

Rabu, 12 Februari 2025, Februari 12, 2025 WIB Last Updated 2025-02-12T06:57:18Z


Subang, Online_datapublik.com – Penggunaan anggaran sebesar Rp 2.131.998.975 yang diterima Pemerintah Desa (Pemdes) Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, dari bantuan pemerintah pusat dan daerah tahun anggaran 2024, menuai pertanyaan dari warga. 


Mereka mendesak Inspektorat Daerah (Irda) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) untuk turun ke lapangan guna mengecek dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.


Tokoh masyarakat Gambarsari, AGY (58), menyampaikan bahwa warga menginginkan adanya transparansi dalam penggunaan dana tersebut.


"Kami meminta Irda dan Dispemdes tidak hanya melihat laporan di atas meja, tetapi juga turun langsung ke lapangan. Warga juga berharap adanya pertemuan bersama antara Dispemdes, Irda, Pemdes, dan masyarakat untuk membahas penggunaan anggaran yang mencapai Rp 2,1 miliar," ujar AGY saat ditemui tim DataPublik di kediamannya, Selasa (11/2).


AGY juga menyoroti adanya dugaan perbedaan pagu anggaran antara yang tertera dalam APBDes di baliho realisasi yang dipasang oleh desa pada Desember lalu dengan laporan yang dikirim ke kementerian. 


Salah satu contohnya adalah anggaran peningkatan Jalan Usaha Tani Tj Mulya 1. Dalam baliho realisasi dan papan proyek, anggaran yang tertera sebesar Rp 222.656.000, namun dalam laporan pembaruan ke kementerian hanya tercatat Rp 140.553.600. Padahal, proyek tersebut telah rampung sejak April 2024.


Senada dengan AGY, tokoh masyarakat lainnya, IW (50), juga meminta pihak kecamatan untuk bertindak tegas dalam menindaklanjuti aspirasi warga terkait keterbukaan informasi penggunaan anggaran desa.


"Camat Pagaden harus berani memfasilitasi aspirasi warga. Kami ingin tahu sejauh mana hasil monitoring dan evaluasi yang telah dilakukan pihak kecamatan terkait anggaran yang diterima Pemdes Gambarsari," kata IW dengan nada kecewa.


Sementara itu, saat dikonfirmasi oleh tim DataPublik melalui telepon seluler, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadispemdes) Kabupaten Subang, H. Heri Sopandi, S.Sos., belum memberikan tanggapan.


(WS)


Komentar

Tampilkan

Terkini