Karawang, Online_datapublik.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tunggal, yaitu mendengarkan pidato perdana Bupati dan Wakil Bupati Karawang terpilih periode 2025-2030.
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Karawang pada Selasa (4/2) ini dihadiri oleh 30 anggota dewan. Selain itu, rapat juga menjadi momen pengumuman resmi pengesahan dan pengangkatan pasangan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.
Ketua DPRD Karawang, H. Endang Sodikin, menyampaikan bahwa pengesahan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (SK Mendagri) Nomor 100.2.1.3/221 Tahun 2025, yang diterbitkan pada 28 Januari 2025.
“Dengan kehadiran 30 anggota, rapat ini telah memenuhi kuorum untuk menetapkan pengesahan pengangkatan kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ujar Endang.
Dalam pidato perdananya, Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, yang didampingi Wakil Bupati H. Maslani, menegaskan komitmennya untuk membawa Karawang menuju kemajuan yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya sinergi dalam pembangunan daerah yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
“Menyongsong Indonesia Emas 2045, ada 17 arah pembangunan, 8 sasaran utama, dan 45 indikator yang harus kita capai bersama. Karawang harus menjadi bagian dari kemajuan nasional dengan membangun infrastruktur, ekonomi, serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik,” ujar H. Aep dalam pidatonya.
Selain itu, Bupati Karawang juga menyoroti pentingnya penguatan sektor industri, pertanian, serta kesejahteraan masyarakat. Ia berharap seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan dapat berkontribusi dalam mewujudkan visi pembangunan Karawang yang lebih maju.
Rapat Paripurna ini menjadi langkah awal bagi pemerintahan daerah yang baru dalam menjalankan roda pemerintahan dan mengimplementasikan program pembangunan sesuai dengan janji kampanye mereka.
(Redaksi)