LIN Tuding Ada Dugaan Proyek Fiktif di PUPR Karawang, LMP Mada Jabar : Terkesan Menjustifikasi!

Kamis, 06 Maret 2025, Maret 06, 2025 WIB Last Updated 2025-03-06T13:17:18Z


Karawang, Online_datapublik.com – Lembaga Investigasi Negara (LIN) menggelar audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Karawang untuk mempertanyakan dugaan proyek fiktif. 


Namun, pertemuan tersebut tidak dihadiri langsung oleh Kepala Dinas (Kadis) PUPR Karawang, Rusman Kusnadi, melainkan hanya diterima oleh jajaran stafnya.


Dalam audiensi tersebut, LIN meminta penjelasan secara rinci berdasarkan data, bukan hanya keterangan dari staf PUPR Karawang. LIN juga menegaskan bahwa mereka ingin memastikan transparansi dalam penggunaan anggaran terkait proyek-proyek yang diduga fiktif.


Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Laskar Merah Putih Markas Daerah Jawa Barat (LMP Mada Jabar), Andri Kurniawan, menilai tudingan yang dilayangkan LIN terlalu prematur. 


Ia menegaskan bahwa kesimpulan mengenai proyek fiktif seharusnya disampaikan oleh lembaga auditor atau aparat penegak hukum, bukan oleh pihak lain.


"Terlalu prematur dan terkesan menjustifikasi dengan adanya kalimat yang menyimpulkan proyek fiktif. Kesimpulan seperti itu hanya bisa ditentukan oleh lembaga auditor dan penegak hukum," ujar Andri pada Kamis (6/3).


Menurut Andri, sistem pengadaan barang dan jasa saat ini sudah terintegrasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta menggunakan E-Purchasing. Dengan sistem ini, ia menilai bahwa kemungkinan adanya proyek fiktif dalam konstruksi sangat kecil.


"Jangankan proyek fiktif, kekurangan volume atau kelebihan bayar saja bisa terdeteksi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Lembaga auditor negara tersebut tidak hanya memeriksa administrasi, tetapi juga melakukan uji petik langsung di lapangan," jelasnya.


Lebih lanjut, Andri menekankan bahwa setiap hasil pemeriksaan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, yang kemudian disampaikan kepada kepala daerah dan Ketua DPRD. 


Oleh karena itu, jika ada dugaan ketidaksesuaian, pihak yang mencurigai bisa langsung mengecek LHP BPK tanpa harus meminta Kadis PUPR untuk membuka data kembali.


Ia juga menyarankan agar Kadis PUPR Karawang tidak gentar jika ada rencana pelaporan ke Aparat Penegak Hukum (APH).


"Hadapi saja selama tuduhan tersebut tidak benar. Banyak laporan serupa yang sudah ditangani, tetapi hingga saat ini tidak ada yang berlanjut ke tahap persidangan," pungkas Andri.


(Ame)


Komentar

Tampilkan

Terkini