Satlantas Polres Subang Gelar Razia Kendaraan Over Load

Senin, 10 Maret 2025, Maret 10, 2025 WIB Last Updated 2025-03-12T03:40:54Z


Subang, Online_datapublik.com
- Satlantas Polres Subang kembali menggelar razia kendaraan bermotor, khususnya truk yang melebihi muatan atau Over Dimensi dan Over Load (ODOL), di jalur Provinsi Penghubung Subang - Pamanukan, tepatnya dikawasan Cilameri Subang pada Senin (10/3) sore.


Tak hanya kendaraan ODOL pengangkut tanah merah yang terjaring razia, Kendaraan truk seperi colt disel, travel gelap hingga pickup juga di periksa oleh pihak Dishub Subang dalam razia gabungan di Ruas Jalan Provinsi Penghubung Subang - Pamanukan.


Razia yang di pimpin oleh Kanit Turjawali Ipda Harry Santoso dan KBO Satlantas Polres Subang Ipda Mochamad David Arya menemukan belasan truk tronton bermuatan tanah merah umumnya sang sopir tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan. Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasatlantas AKP Sudirianto, mengatakan razia truk ODOL ini untuk menekan angka kecelakaan dan juga kerusakan jalan di Subang.


"Truk tronton pengangkut tanah merah ini disinyalir kuat penyebab terjadinya kerusakan jalan di Subang, selain itu juga untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat muatan truk melebihi tonase," ujar Kasatlantas Polres Subang AKP Sudirianto, seperti disampaikan oleh Kanit Turjawali Ipda Harry Santoso, Senin (10/3) sore.


Dalam razia tersebut, petugas gabungan Satlantas Polres Subang dan Dishub Subang mendapati truk yang tidak sesuai ukuran standar yang telah ditentukan. Selain itu juga banyak didapati KIR kendaraan yang mati. "Dalam razia ini, pihaknya memeriksa kelengkapan surat-surat para sopir truk, dan hasilnya ditemukan banyak sopir tak bawa SIM dan STNK, serta STNK dan KIR sudah mati," katanya.


Kendaraan yang terjaring operasi dilakukan penindakan di tempat serta mengimbau dan memperingatkan langsung para sopir truk agar menutup bak bagian atas saat mengangkut tanah merah. ”Semua sopir dum truk maupun tronton mengangkut tanah merah agar mentaati aturan untuk menggunakan terpal penutup bak saat beroperasi di jalan,” ucapnya.


Harry Santoso menambahkan selain STNK mati, Razia menemukan sejumlah pelanggaran, di antaranya modifikasi bak truk yang menambah dimensi hingga 30-40 sentimeter. "Truk ODOL menjadi penyebab utama kerusakan jalan di Kabupaten Subang karena kelebihan tonase," tandasnya.


Harry menegaskan, kondisi jalan provinsi penghubung Subang-Pamanukan dan Subang-Kalijati-Cipeundeuy saat ini rusak akibat truk overload. “Kami juga meminta kendaraan truk pengangkut material tambang ini tidak melebihi tonase, tak lebih dari 8 sampai 13 ton,” tegasnya.


Razia kendaraan ODOL akan rutin dilakukan untuk kelancaran arus lalu lintas, menekan angka kecelakaan, dan meminimalisir kerusakan jalan. “Semoga dengan razia tersebut, truk-truk besar pengangkut material tambang ini bisa lebih disiplin mematuhi aturan lalu lintas," ucapnya.


Ia juga menghimbau kepada pemilik angkutan barang maupun penumpang agar mengikuti aturan yang berlaku. Kemudian juga diimbau agar rutin secara berkala melakukan uji KIR kendaraan. "Truk yang tidak membawa STNK dan SIM terpaksa kami tahan, dan yang SIM dan STNK serta KIR nya mati terpaksa di tilang untuk memberikan efek jera agar mereka bisa tertib berlalulintas," pungkasnya.


(Abdulah)

Komentar

Tampilkan

Terkini