Sidang Perdana Sengketa Tanah Cinangoh, Warga Tuntut Keadilan

Rabu, 12 Maret 2025, Maret 12, 2025 WIB Last Updated 2025-03-12T03:59:32Z


Karawang, Online_datapublik.com – Ratusan warga Cinangoh, Kelurahan Karawang Wetan, memadati Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Selasa (11/3), untuk menyaksikan sidang perdana perlawanan terhadap eksekusi tanah yang memicu sengketa berkepanjangan. 


Warga berharap sidang ini dapat memberikan kejelasan hukum serta keadilan atas hak kepemilikan tanah yang kini terancam diambil alih.


Dalam sidang perdana ini, warga Cinangoh diwakili oleh kuasa hukum mereka, Irman, dari kantor hukum Ujang Suhana & Partners. 


Irman menjelaskan bahwa agenda sidang kali ini berfokus pada pemeriksaan kelengkapan dokumen dari kedua belah pihak, baik penggugat maupun tergugat. Selain itu, pihaknya juga mengajukan perbaikan atau renvoi dokumen ke pengadilan.


"Kami menolak eksekusi tanah ini karena ada ketidaksesuaian data fisik terkait objek sengketa. Beberapa warga memiliki Akta Jual Beli (AJB) yang masih sah dan tidak dibatalkan oleh PN Karawang. Selain itu, ada pihak-pihak yang tidak ikut dalam gugatan, tetapi turut terdampak oleh eksekusi ini," ujar Irman kepada awak media usai sidang.


Dalam sidang tersebut, muncul pula fakta mengejutkan terkait nama Suroso, yang disebut-sebut terlibat dalam dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen jual beli tanah. Namun, pihak keluarga Suroso membantah keterlibatan almarhum.


"Keluarga telah mengklarifikasi bahwa orang yang dimaksud bukanlah Suroso yang telah meninggal pada 2008, jauh sebelum transaksi jual beli tanah di Cinangoh terjadi," tegas Irman.


Irman menambahkan, pihaknya telah melaporkan keterangan ini ke Polres Karawang untuk ditindaklanjuti secara hukum.


Warga berharap upaya perlawanan ini dapat membatalkan eksekusi tanah yang mereka anggap merugikan. Sidang selanjutnya dijadwalkan dalam beberapa pekan ke depan untuk mendengarkan keterangan lebih lanjut dari para pihak yang terlibat.


Kasus sengketa tanah ini telah berlangsung bertahun-tahun dan menjadi perhatian publik, khususnya warga Karawang, yang menuntut kejelasan hukum serta keadilan bagi masyarakat terdampak. 


(AME)

Komentar

Tampilkan

Terkini