Subang, Online_datapublik.com – Warga Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, memberikan apresiasi terhadap kinerja Inspektorat Daerah (Irda) dalam menangani dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD).
Inspektorat berjanji segera menuntaskan audit dan menyerahkan hasilnya kepada Kejaksaan Negeri Subang serta Bupati Subang.
Informasi tersebut diterima oleh salah satu tokoh masyarakat yang mengonfirmasi langsung kepada Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus) Irda Subang.
Pada Senin (17/3), tim ondatapublik.com turun ke lapangan untuk mencari kebenaran terkait kabar tersebut. Mereka menemui perwakilan warga peduli Gambarsari, yang juga merupakan tokoh senior Karang Taruna berinisial YN (35).
YN membenarkan adanya komunikasi antara pihak Inspektorat Daerah dengan perwakilan warga mengenai proses audit yang masih berlangsung.
"Saya mendengar ada komunikasi melalui telepon antara pihak Inspektorat Daerah dengan tokoh masyarakat. Mereka menyampaikan bahwa audit terkait dugaan korupsi Dana Desa Gambarsari masih dalam proses, dan hasilnya akan segera diserahkan ke Kejaksaan dan Bupati Subang," ujar YN.
Saat dikonfirmasi pada Selasa (18/3), Ketua Tim Irbansus Irda, Nanang Kosmana, SE., M.Ak., menyatakan bahwa audit masih dalam proses. "Masih dalam proses, Kang... Terkait laporan hasil audit nanti, silakan tanyakan langsung ke pihak Kejaksaan dan Bupati Subang," ujarnya singkat.
Warga Desa Gambarsari menilai janji Inspektorat untuk menuntaskan dugaan korupsi ini sebagai langkah positif dalam mewujudkan transparansi pengelolaan dana desa. Mereka berharap hasil audit dapat segera dipublikasikan dan langkah hukum yang diperlukan bisa segera diambil.
Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Gambarsari menjadi perhatian publik, terutama bagi aktivis antikorupsi di Kabupaten Subang. Warga berharap kasus ini dapat ditangani dengan serius dan transparan agar dapat menjadi pembelajaran bagi desa-desa lain dalam pengelolaan anggaran.
(WS)