SUBANG, Online_datapublik.com
Puluhan jurnalis dari berbagai media di Kabupaten Subang menggelar aksi damai pada Kamis (17/4/2025) untuk mengecam tindakan kekerasan terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik. Aksi ini berlangsung di depan Gedung DPRD Subang, Kantor Pemerintah Daerah Subang, serta di perempatan lampu merah Wisma Karya.
Para jurnalis yang berasal dari media cetak, online, hingga televisi itu menggelar aksi secara tertib dan damai, dengan pengawalan dari puluhan anggota kepolisian Polres Subang serta petugas Satpol PP. Mereka membawa berbagai spanduk dari karton yang berisi tulisan-tulisan kecaman terhadap kekerasan yang dialami insan pers.
Salah satu bentuk simbolik dari aksi ini adalah penggunaan lakban dan masker untuk menutup mulut para peserta aksi. Tindakan ini dilakukan sebagai bentuk protes atas tindakan pembungkaman dan intimidasi terhadap kebebasan pers.
Dalam aksi tersebut, para jurnalis juga menggelar pertunjukan teatrikal yang menggambarkan kekerasan terhadap jurnalis saat sedang bertugas.
Aksi ini terinspirasi dari insiden yang dialami Hadi, jurnalis dari Hadejabar.com, yang mendapat kekerasan fisik saat melakukan peliputan. Selain itu, dilakukan pula pembacaan puisi sebagai bentuk solidaritas dan keprihatinan terhadap kekerasan yang kerap dialami para pewarta.
Sebagai bentuk pernyataan sikap, para jurnalis mengumpulkan ID card mereka dan meletakkannya di tangga Gedung Sekretariat DPRD Subang. Setelah aksi berlangsung, perwakilan peserta kemudian menyerahkan pernyataan sikap tertulis kepada perwakilan dari DPRD dan Pemkab Subang. Mereka menuntut agar kasus kekerasan terhadap jurnalis ditindaklanjuti dan tidak terulang kembali.
Aksi damai ini menjadi pengingat bahwa kebebasan pers merupakan bagian dari demokrasi yang harus dijaga. Jurnalis menegaskan, kekerasan terhadap insan pers adalah bentuk pelanggaran terhadap hak publik untuk memperoleh informasi yang benar dan berimbang.
(WS)