Subang, Online_datapublik.com – Desakan warga Desa Gambarsari, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, terhadap Bupati Subang semakin menguat pasca pelimpahan hasil audit Inspektorat Daerah ke Kejaksaan Negeri Subang.
Warga menuntut agar Bupati Subang segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan sementara Kepala Desa Gambarsari yang diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2024.
Desakan ini disampaikan langsung oleh tokoh masyarakat dan pemuda setempat yang menilai bahwa pemberhentian sementara sangat penting agar kepala desa dapat fokus menjalani proses hukum dan administratif tanpa mengganggu roda pemerintahan desa.
"Kami mendesak Bupati Subang untuk segera memberhentikan sementara oknum Kades Gambarsari. Hal ini penting agar beliau bisa fokus menyelesaikan persoalan hukum terkait temuan Inspektorat tanpa mencampuri urusan pemerintahan desa," tegas Agustia, salah satu tokoh masyarakat saat ditemui, Senin (21/4/2025).
Agustia juga berharap Bupati Subang, Reynaldi Putra Andita. BR.S.IP., atau yang biasa akrab disapa Kang Rey, bisa bersikap tegas seperti Bupati Indramayu yang beberapa waktu lalu berani memberhentikan sementara kepala desa yang juga terindikasi merugikan keuangan negara berdasarkan temuan Inspektorat.
Senada dengan itu, Yana (40), tokoh pemuda Desa Gambarsari, meminta pemerintah kabupaten Subang untuk lebih serius dalam menangani kasus dugaan korupsi, terutama yang menyangkut Dana Desa.
"Kami mendorong agar dibentuk Satuan Tugas Dana Desa di Kabupaten Subang untuk mencegah dan menindak tegas pelanggaran. Ini menyangkut nasib masyarakat desa," ujar Yana.
Inspirasi tuntutan ini muncul setelah masyarakat mengetahui bahwa di Kabupaten Indramayu, bupati setempat dengan tegas memberhentikan sementara kepala desa yang tersangkut kasus serupa. Kini warga Gambarsari menanti langkah konkret Bupati Subang sebagai bentuk komitmen terhadap pemberantasan korupsi di tingkat desa.
(WS)